PT. Arkindo Gugat Walikota Makassar
Foto, Direktur Cabang PT. Arkindo Makassar, Thedy Setiawan beserta tim kuasa hukum. Sepindonesia.com | MAKASAR – PT Arkindo resmi mengajukan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan Kamis (6/8/2020) bahwa AS Alias Apin (40) diamankan tim Satres Narkoba berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah ruko bengkel yang terletak di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, sering dijadikan tempat pesta Narkotika Jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 22:30 WIB, Tim Melihat 1 Orang Dengan Gerak Gerik Mencurigakan dan tim langsung mengamankannya, jelas Kasat Narkoba.
AKP Martualesi Sitepu menambahkan pada saat diamankan, Apin sempat menjatuhkan sesuatu dan saat diperiksa ternyata 1 Bungkus Plastik Klip tembus pandang Berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,08 gram netto, 1 Buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua lengkap dengan pipetnya,
1 Buah Mancis warna merah dan
1 unit handphone merk OPPO warna hitam.
Selanjutnya Petugas Melakukan Interogasi Kepada Apin dan yang bersangkutan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang tujuannya untuk dipergunakannya.
Apin juga mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial D warga kota Rantauprapat yang dipesan melalui HP, seketika dilakukan pengembangan dengan menghubungi nomor tersebut namun tidak aktif,jelas Kasat.
Apin dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, tegas AKP Martualesi Sitepu.(At/Red)
Foto, Direktur Cabang PT. Arkindo Makassar, Thedy Setiawan beserta tim kuasa hukum. Sepindonesia.com | MAKASAR – PT Arkindo resmi mengajukan…
Foto, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding Sepindonesia.com | KARO –…
Foto, Masyarakat Kecamatan Panai Hilir,Kecamatan Panai Tengah dan Mahasiswa geruduk Mapolsek Panai Hilir. Sepindonesia.com |SEIBEROMBANG – Ratusan masyarakat yang tergabung…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, hadiri…
Foto, Yayasan Daarul Sepindonesia menantuni anak Yatim di Masjid Replika Ka’bah Daarul Sepindonesia Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keluarga besar Yayasan…
Foto, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, meninjau pengamanan mudik dan wisata di wilayah…
Foto, ibu – ibu Unjuk Rasa agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan UU TNI hasil pengesahan Ketua DPR Sepindonesia.com | JAKARTA…