Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

PT. Arkindo Gugat Walikota Makassar

Foto, Direktur Cabang PT. Arkindo Makassar, Thedy Setiawan beserta tim kuasa hukum. Sepindonesia.com | MAKASAR  – PT Arkindo resmi mengajukan…

Read More...

Sinergitas TNI Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Perayaan Idul Fitri 1446 H 

Foto, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Muhammad Bassarewan, S. Hub. Int., bersama Kapolres Batubara dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara…

Read More...

Wakil Bupati Karo Tinjau Kawasan Pengembalaan Nodi dan Lahan Pertanian Terdampak Banjir

Foto, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding  Sepindonesia.com | KARO –…

Read More...

2 Pemakai Sabu Ditangkap, Bandar Aman, Masyarakat 2 Kecamatan Gruduk Polsek Panai Hilir

Foto, Masyarakat Kecamatan Panai Hilir,Kecamatan Panai Tengah dan Mahasiswa geruduk Mapolsek Panai Hilir. Sepindonesia.com |SEIBEROMBANG – Ratusan masyarakat yang tergabung…

Read More...

Bupati Karo Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Karo Masa Bakti 2025 – 2030

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, hadiri…

Read More...

Keluarga Besar Yayasan Daarul SEP Menyantuni 100 Anak Yatim Piatu

Foto, Yayasan Daarul Sepindonesia menantuni anak Yatim di Masjid Replika Ka’bah Daarul Sepindonesia  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keluarga besar Yayasan…

Read More...

Ketua Vicktor Oktovianus S.SH., Berbagi Rezeki dengan Awak Media di Lebaran Idul Fitri 1446H

Foto, Ketua DPC Bravo 5 Batu Bara, Vicktor Oktovianus S.SH, berbagi kepada awak media Sepindonesia.com | BATU BARA – Menyambut Lebaran…

Read More...

Bupati Karo Dampingi Kapoldasu Tinjau Pos Operasi Ketupat Toba 2025

Foto, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, meninjau pengamanan mudik dan wisata di wilayah…

Read More...

Suara Ibu Indonesia: Lindungi Mahasiswa dan Batalkan UU TNI

Foto, ibu – ibu Unjuk Rasa agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan UU TNI hasil pengesahan Ketua DPR  Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...