Kapolres Labuhanbatu Bersilaturahmi Dengan Bupati Labura
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., S.H., M.H melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi yang disambut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak ada urusan Pemerintahan Desa Perbaungan itu adalah urusan Pemerintahan Kabupaten.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Perbaungan melalui telepon selulernya kepada wartawan pada Jumat, (4/12/2020).
Pasalnya Rully Alfan tidak terima dengan adanya pemberitaan media ini tentang adanya kegiatan gotong royong atau Jumat bersih yang dilakukan oleh anggota Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu dengan menurunkan 21 orang personil petugas sampah dan 5 unit Truck Pengakut sampah untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada dibelakang pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu.
Pada saat kegiatan gotong royong dilaksanakan pihak pemerintahan Desa Perbaungan dan Pemerintahan Kecamatan tidak ada yang tampak hadir di lokasi kegiatan.
Kepala Desa Perbaungan mengaku tidak dapat hadir karena ada Musyawarah Desa tentang pembahasan penyaluran Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Perbaungan.
Rully Alfan juga menambahkan kalau Pemerintahan Desa telah memasang spanduk himbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di belakang pasar Aek Nabara.
Saat wartawan menanyakan mengenai dimana lokasi tempat pembuangan sampah masyarakat, Kepala Desa Perbaungan menjawab “masalah tempat pembuangan sampah masyarakat belum kami bahas secara lintas sektoral” jelas Rully.
Bagi masyarakat Desa Perbaungan dan Masyarakat yang berdomisili di kota Aek Nabara apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Perbaungan bukanlah suatu solusi bagaimana mengatasi sampah masyarakat sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga sehingga masyarakat jauh dari bibit penyakit yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah yang kumuh.
Kepala Desa Perbaungan hanya bisa membuat himbauan dan larangan membuang sampah bagi masyarakat tetapi tidak mampu membuat tempat pembuangan sampah masyarakat, jelas masyarakat yang tinggal dekat tumpukan sampah dibelakang pasar Aek Nabara.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., S.H., M.H melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi yang disambut…
Foto : Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR — Dewan Pimpinan Pusat…
Foto : Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H Sepindonesia.com | MEDAN – Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi…
Foto : Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H Sepindonesia.com | MAEDAN – Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H memberikan tanggapan…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalulintas dalam pelaksanaan jalan salib. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…
Foto : Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja, khususnya gereja prioritas di wilayah Kecamatan Kabanjahe Sepindonesia.com | KARO…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Deli Serdang Sepindonesia.com | DELI…