HUT Ke-31 Desa Melar Mulio Dimeriahkan Dengan Berbagai Kegiatan
Sepindonesia.com | BATU BARA – Mengingat momentum dan merayakan sejarah pembentukan Desa, dan meningkatkan kesadaran dan kebanggaan warga masyarakat. Dalam…
Sepindonesia.com|LABUHANBATU – Tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R alias Ucok Roy (42), pelaku seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,07 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita sebuah dompet berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.
Dalam interogasi awal, Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang beralamat di Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, saat tim melakukan pencarian terhadap Iwan, tersangka tersebut tidak ditemukan di kediamannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap I yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang sangat membantu dalam penangkapan ini. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.” Ucapnya. (Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tangerang Pemasangan kabel SKTM 20 Kv milik Perusahan Listrik Negara (PLN) yang dikerjakan oleh pihak rekanan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…
Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan,H.Efi Irwansyah Pane,MKM sambut baik kehadiran pengurus Federasi Serikat Pekerja Bongkar…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pembina FSPTSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Haji Ahmad Azran terpilih menjadi Anggota DPD (Dewan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Dalam upaya melestarikan keindahan dan ekosistem danau toba, prajurit Kodim 0210/TU bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….