BAZNAS Gandeng Kejari Karo Bedah 4 Unit Rumah Layak Huni
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com| BITUNG – Kapolsek Maesa AKP Feri F Padama mengamankan pelaku penganiayaan pada Selasa (24/09/2024) sekitar pukul 15.00 WITA berlokasi di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Telah terjadi peristiwa penganiyaan dengan barang tajam berupa pisau, yang di lakukan lelaki inisial MP (23) warga Madidir unet kelurahan Madidir lingkungan 02 RT 07.kecamatan Madidir kota Bitung.
Terhadap korban bernama Apolos Dorong, (63) warga kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Bahwa peristiwa penganiyaan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban berawal ketika korban bersama 4 (empat) orang teman sedang pesta miras di ruma korban di kelurahan Madidir unet.
Kemudian salah satu temanya menceritakan kepada pelaku bahwa sewaktu mama angkat pelaku bernama Meity Lumondouw (Almarhumah) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu korban tersebut melarang untuk di makamkan di samping orang tua/mama kandung korban yang terlebih dahulu meninggal dunia.
Dan hal itu membuat pelaku sakit hati sehingga pelaku saat itu juga yang masih dalam pengaru miras, langsung mengambil sebuah pisau berbentuk badik terbuat dari besi putih yang di simpan dalam kamar dan kemudian keluar dari rumah untuk mencari keberadaan korban yang saat itu berada di kebun.
Saat tiba di kebun pelaku langsung bertemu dengan istri korban dan menanyakan di mana Apolos lalu istri korban Langsung memberi tahu itu Apolos kemudian pelaku langsung mencabut pisau tersebut dan langsung mengejar korban dan menusuk korban dengan pisau yang suda di siapkan dari ruma pelaku.
Awalnya korban melarikan diri beberapa jau dari pelaku namun pelaku mengejarnya dan tiba – tiba korban terjatu karena kaki korban tersangkut di akar pohon kemudian pelaku mendapat kesempatan menikam sebanyak 4 (empat) kali ke tubu korban dan mengenai bagian perut dan paha korban.
Akibat penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh pelaku, maka korban mengalami luka parah di bagian perut dan mendapat perawatan medis di Rumahsakit Budi Mulia Bitung.
Atas kejadian tersebut pemerintah kelurahan Madidir Unet langsung melaporkan ke Polsek Maesa, sehingga Kapolsek Maesa AKP Feri, F Padama Memerintahkan kepada Team Resmop untuk menangkap pelaku dan ternyata pelaku telah menyerahkan diri kepada salah satu anggota Tarsius polres Bitung, dan di bawa ke mapolsek Maesa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Dony Manein)
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…