Pangdam I/BB Berikan Penghargaan Dan Pengarahan Kepala Prajurit, PNS, Persit Korem 032/Wbr
Sepindonesia.com | PADANG – Menjelang akhir masa tugasnya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama ketua Persit Kartika Chandra Kirana…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024, ini berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah MRD alias Rizki, seorang pria berusia 23 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Kampung Padang Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap ketika sedang berada di lokasi kejadian. Saat diamankan, Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke tanah, namun upayanya sia-sia.
Baca Juga :
Somasi Dianggap Kaleng kaleng, jurtini Gugat Pengusaha diduga Mafia Tanah
Hanya Hitung Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Personil Polsek Kualuh Hulu
Barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas, ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir dalam menangani kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…