2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media ini pada areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung yang di Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya Patut diduga telah terjadi ” Peristiwa Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup” yang sangat meresahkan warga pada Senin (20/1/2025).
Ada pun temuan yang diperoleh pada lokasi perkebunan terdapat tanaman homogen yakni kelapa sawit ribuan pohon dan menurut informasi yang kami terima dari Kepala Desa Rumah Lengo tersebut luasan perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung tersebut kurang lebih 200 (Dua Ratus) Hektar dan yang telah memiliki alas hak legalitas hanya 78 (Tujuh Puluh Delapan) Hektar.
Kades Rumah Lengo juga menjelaskan kalau lahan perkebunan PT. Karya Hevea Indonesia berdiri di atas lahan kehutanan dan statusnya tidak dalam HGU (Hak Guna Usaha)
Baca Juga :
Kementerian BUMN Berkolaborasi Dengan Berbagai Kementerian
PT. Hutama Karya dan Pemkab Langkat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kades Rumah Lengo selama menjabat 8 (Delapan) tahun sebagai kepala desa tidak pernah menerima CSR dalam bentuk apa pun juga PBB (pajak bumi dan bangunan) Perkebunan kelapa sawit tersebut tidak pernah di ketahuinya.
Sungguh luar biasa perbuatan PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung tersebut.
Diminta kepada Wakapolda Sumut beserta jajarannya juga tim Garuda tim ketahanan pangan yang telah dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk segera periksa legalitas perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung, diduga keberadaan perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan pemanfaatan untuk memperkaya diri dan melanggar ketentuan hukum.
Sampai berita ini diturunkan pihak management PT. Karya Hevea Indonesia belum berhasil dikonfirmasi atas legalitas lauasan HGU yang dimiliki perusahan dan ijin atas pengelolaan kawasan hutan.
(E. Tarigan Simbisa Gerneng)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Catatan Akhir Tahun 2024 ini merupakan hasil pemantauan, analisa dan advokasi KPA terhadap situasi konflik agraria…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, menggelar Perayaan Natal Perhimpunan Advokat Indonesia 2024…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Indonesia sudah memiliki pemimpin yang baru, pasangan Prabowo – Gibran dilantik stelah memenangkan kompetisi kontestasi Pemilihan…