Dalang Kerusuhan, Oknum DPRD Tapsel Dituntut 4 Tahun Penjara
Sepindonesia.com | TAPSEL – Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, belum lama ini, berhasil membongkar dugaan tindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pada 12 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar B35 ke tangki rakitan mobil truck dari salahsatu SPBU 13.208.XXX. Jl. Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Saat di konfirmasi kepada Unit Sub Bidang (Subid) Industri dan Perdagangan (Indag), Kepala Unit (Kanit) AKP Perbintang Panjaitan Kamis (23/1/2025) di Mapoldasu, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelewengan diduga BBM Subsidi.
Baca Juga :
Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pemakai
PT. KHI Kebun Jurung Diduga Melakukan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
“Kasus ini masih di dalami, dan proses penyidikan. Sudah ada sekira lima saksi yang diambil keterangan,” kata Kanit Subid I/Indag, Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Perbintang Panjaitan.
Perbuatan penyelewengan BBM Subsidi yang diketahui melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dilakukan pada (12/11/2025) yang sedang ditangani Poldasu.
Kepada wartawan, Kanit Subid I/Indag juga mengatakan sudah menahan sejumlah barang bukti mobil truck, dan bahan bakar minyak yang diduga subsidi. “Satu unit mobil truck sudah diamankan. Untuk BMM masih dalam proses penelitian di Laboratorium,” ungkapnya.
Saat ditanyakan nomor plat truck tangki rakitan yang digunakan, AKP Perbintang menyebutkan jika plat nomor polisi truck tersebut palsu.
“Plat nomor truck yang digunakan palsu. Mereka terperiksa, masih sebagai saksi belum bisa ditahan, dan sampai saat ini masih terperoses,” imbuh Perbintang, sembari menolak menyebutkan nomor plat kendaraan tersebut.
Sebelumnya, menurut informasi dihimpun SNN, Subid I/Indag Dit Reskrimsus Polda berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pria berinisial PS (diduga manager), M (diduga penada), dan MP Nst (diduga operator), diwilayah hukum (Wilkum) Polres Langkat (SR)
Sepindonesia.com | TAPSEL – Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, menggelar Perayaan Natal Perhimpunan Advokat Indonesia 2024…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Indonesia sudah memiliki pemimpin yang baru, pasangan Prabowo – Gibran dilantik stelah memenangkan kompetisi kontestasi Pemilihan…
Sepindonesia.com | SURABAYA – Perum BULOG bersama TNI menggelar sosialisasi tentang pengadaan gabah dan beras dalam negeri untuk Tahun 2025…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar patroli kota dan…