Pemkab Karo Laksanakan FGD Finalisasi Penyusunan Data Publikasi Kabupaten Tahun 2025
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo melaksanakan Forum Group Disscussion (FGD)…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (10/2/2025)
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan penyamaran atau undercover buy. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan AD beserta barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan total berat bruto 0,38 gram, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Baca Juga :
Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya. “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” ujarnya.
Hasil interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Tim segera bergerak untuk mencari keberadaan R, namun tidak berhasil menemukannya. Dengan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga, tim melakukan penggeledahan di rumah R dan menemukan barang bukti tambahan yang langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika yang masih berkeliaran. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polres Labuhanbatu memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(AT/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo melaksanakan Forum Group Disscussion (FGD)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Satgas Preemtif dari Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sangat disayangkan seorang oknum guru yang mengajar di MTS inisial R Aek Nabara inisial RHT mengusir…
Sepindonesia.com | BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Antik Seligi 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…