Kasi Humas Polres Belitung Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2025
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono, Sepindonesia.com | TANJUNGPANDAN – Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0201/Medan, Polri, Kejatisu, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pertamina dan
Disperindag menggerebek lokasi Pengoplosan Gas 3 Kg di Jalan Jala IV,Gang Sanjaya,Lingkungan III,Kelurahan Rengas Pulau pasar V Kecamatan Medan Marelan,Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim gabungan membuka paksa pagar gudang yang di gembok, saat gerbang berhasil di buka Tim gabungan menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran mulai dari tabung gas subsidi 3 kg hingga tabung gas 5,5/12 dan 50 kg non subsidi yang siap di edarkan ada sebagian yang berisi dan ada sebagian yang kosong dengan peralatan modifikasi jelas salah seorang personil BAIS.
Baca Juga :
Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Di lokasi gudang tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan mimis,2 buku rekening tabungan,9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android,beberapa kartu Identitas,uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup, ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang tersebut.
Kegiatan usaha ini diduga telah melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak,bahan bakar gas,dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Ada puluhan personil yang masuk ke lokasi gudang terdiri dari personil TNI, personil Polisi, Kejaksaan dan Dinas Perindag Provinsi.
Digerebek nya tadi sore bang,”kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada awak media ini Senin (24/2/2025).
Pria berbadan gelap ini,mengatakan gudang yang berada tak jauh dari rumah nya tersebut baru beroperasi beberapa bulan saja.
“Disini baru beberapa bulan saja bang gudangnya selalu berpindah-pindah.Tapi baru kali ini digerebek aparat,”terangnya.
Ironisnya operasi penggerebekan ini di duga sudah bocor ke warga Jamin Ginting Medan berinisial HUS (61) pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ipda yang di duga sebagai pengelolah, belum diketahui berapa orang dan jumlah barang bukti yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan,Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, belum bersedia berkomentar meski sudah di konfirmasi melalui WhatsApp.
Diduga pemilik gudang inisial HUS (61) sampai berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui wartawan untuk melakukan konfirmasi. (NG/Red)
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono, Sepindonesia.com | TANJUNGPANDAN – Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono,…
Sepindonesia.com | JAWA TIMUR – PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri melakukan survei persiapan Operasi Ketupat 2025 di Jawa Timur,…
Foto Kepala Desa Bonea dan Kuasa Hukumnya Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Alwan Sihadji SH, Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu,…
SMPN 2 Hinai, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat (Foto:sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Plt Kepala sekolah SMPN 2 Kecamatan Hinai,…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sapma IPK satgas IPK, Pimpinan Anak Caban (PAC) Rantau Utara, PAC Rantau Selatan geruduk Polres Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT Perkebunan Nusantara GRUP menggelar kegiatan Pasar Murah di Depan di Distrik Labuhanbatu III PTPN…