Kasat Narkoba Polres Batu Bara Buka Puasa dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu
Foto Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses.P. Panjaitan,SH berbuka puasa dan berdoa bersama anak Yatim Piatu Sepindonesia.com | BATU…
Foto Personil Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H bersama masyarakat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Polres Labuhanbatu melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Labuhanbatu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Turut hadir Camat Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane, SE, M.AP., pegawai kantor camat, perwakilan personel Polsek jajaran, kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Hulu, Panai Tengah, dan Panai Hilir.
Dalam sambutannya, Kasikum Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan aturan hukum di sektor perkebunan. “Narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sementara di sektor perkebunan, banyak kasus hukum yang terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga :
Pria Residivis Narkoba Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Sesi penyuluhan diperdalam oleh AIPTU Cerry Rajagukguk, S.H., yang menjelaskan ketentuan dan sanksi dalam UU Narkotika, serta IPTU R. Manik, S.H., yang memaparkan aturan dalam UU Perkebunan, termasuk konsekuensi hukum bagi pelanggar. Setelah sesi materi, peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kasus-kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hukum, diharapkan akan semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, baik dalam penyalahgunaan narkotika maupun konflik di sektor perkebunan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika atau permasalahan hukum lainnya,” Ucap Kasi Humas.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar pemahaman yang diperoleh peserta dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas demi terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum.(AT/Red)
Foto Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie bersama peserta diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025). Sepindonesia.com |…
Foto Bupati dan Wakil Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius…
Foti Bupati dan Wakil Bupati Karo Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan Sepindonesia.com | KARO – Serah terima memori akhir…
Foto personil Polres Labuhanbatu yang melaksanakan patroli Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres…
Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga SH membacakan amanat Bupati Labuhanbatu dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM Sepindonesia.com |…
Foto Inspektorat Sumatera Utara yang melaksanakan Entry meeting dengan Pemkab Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut),…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sejak pertama dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution baru…