Kadin Indonesia Mengukuhkan Pengurus Masa Bakti 2024-2029
Foto, pengurus Kadin periode 2024-2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie…
Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan terpadu anggota Polri dengan imbalan tertentu. Imbauan ini disampaikan guna mencegah terjadinya praktik percaloan dan penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses rekrutmen Polri mengedepankan prinsip *BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*. Hal ini untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan adil dan bebas dari intervensi atau kecurangan. Kapolda menekankan bahwa seluruh peserta seleksi diharapkan percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti seluruh proses seleksi dengan jujur.
“Kami juga mengingatkan bahwa jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, maka itu merupakan penipuan yang harus segera dilaporkan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi percaloan atau pungutan liar dalam proses seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025,” ungkap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
“Selain itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik percaloan atau kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Kapolda menyatakan tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi, termasuk tindakan tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah dan diproses sesuai tindak pidana Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Selain itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri *GRATIS* dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada yang meminta sejumlah uang atau menawarkan jaminan kelulusan, masyarakat diimbau untuk segera melapor karena hal tersebut merupakan pelanggaran serius. “Penerimaan Bintara Polri tidak ada calo, semuanya gratis. Jangan ada yang coba-coba bermain dengan calo, karena kami akan tindak tegas!”., tutup mengakhiri Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)
Foto, pengurus Kadin periode 2024-2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ditobvit Polda Metro Jaya bersama komunitas Pemuda Pemudi Pecinta Polri menggelar aksi berbagi makan sahur…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG berhasil mencapai angka serapan gabah kering panen dan beras sebesar sebanyak 300.000 ton…
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengalami mutasi personel yang terdiri dari perwira pertama (Pama) dan bintara. Mutasi ini…
Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | KARO – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), melaporkan berkas kepengurusan PWDPI…
Foto, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang beserta barang bukti narkoba Sepindonesia.com | TANGGERANG – Satuan Reserse Narkoba…
Foto, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat, penggugat, tergugat beserta Kuasa Hukum penggugat dan tergugat dalam pemeriksaan lapangan Sepindonesia.com | LABUHANBATU…
Foto, tersangka inisial BAT alias Joker (18) diduga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Peredaran narkoba di…