Polsek Labuhan Ruku Ciduk Pelaku Curanmor
Foto : Personil Polsek Labuhanbatu Ruku yang berhasil mengukap pelaku curanmor Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku berhasil…
Foto : Personil Polsek Labuhanbatu Ruku yang berhasil mengukap pelaku curanmor
Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, di Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Korban pencurian adalah Nursyafira, seorang guru berusia 21 tahun.
Kronologi kejadian pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekira pukul 11.00 WIB, korban sedang mandi dan mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan. Ketika korban keluar dari kamar mandi, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban melihat sepeda motornya sedang dikendarai oleh pelaku, Fikri Maulana, yang mengarah ke Pajak Tanjung Tiram.
Setelah menerima laporan dari korban, unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Syahputra M Hasibuan, melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Pada hari Rabu, 23 April 2025, pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga :
Polsek Marbau Ciduk Dua Pengedar Sabu
Setelah diinterogasi, pelaku Fikri Maulana mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa setelah melakukan pencurian, ia bertemu dengan Ishak untuk menjualkan sepeda motor tersebut. Ishak kemudian memberikan bantuan untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada Rusli dengan harga Rp 4.500.000, dan Rusli menjualkannya kepada Dedi dengan harga Rp 6.000.000.
Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan lima tersangka, yaitu Fikri Maulana, Ishak, Egi Surya, Rusli, dan Dedi. Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les hijau BK 4314 OAO dan uang tunai sebesar Rp 8.000.000 yang ada di dalam bagasi sepeda motor.
Polsek Labuhan Ruku akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk lengkapi mindik, riksa saksi dan pelaku, sita barang bukti, gelar tahap awal, proses lanjut, surat perintah penahanan, dan limpah ke JPU.
Kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan bahwa Polsek Labuhan Ruku serius dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya penangkapan pelaku dan proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.(Boys-4)
Foto : 2 tersangka diduga pengedar Nakotika jenis sabu – sabu yang diciduk Personil Polsek Marbau. Sepindonesia.com | LABURA –…
Foto : Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya,SH.MH yang membuka pakaian dinasnya untuk menutupi jenazah korban laka lantas. Sepindonesia.com |…
Mapolres Langkat Di Jalan Proklamasi Stabat Langkat (Foto: sepindo esia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Akhir-akhir ini, Kabupaten Langkat dirasakan semakin…
Foto : GEMKARA bersama Kapolres Batu Bara, Bupati Batu Bara, pengurus NU dan masyarakat. Sepindonesia.com | BATU BARA – Gerakan…