Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada Konfrensi Pers, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SH,SIK.MH dihadapan wartawan menyampikan bahwa Polres Labuhanbatu telah menetapkan Kepala Desa Lobu Rampah inisial KH sebagai tersangka tindak pidana korupsi APBDes Tahun 2017.
Konfrensi Pers ini dilaksanakan di ruang lobi Polres Labuhanbatu Jalan HM.Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (10/3/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menjelaskan bahwa pada tahun 2017 Desa Lobu Rampah mendapat Anggaran pendapatan sebesar Rp 1.345.870.877 yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta dana Silpa tahun 2016.
Kemudian Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp 1.345.870.877 sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Selanjutnya dari APBDes tersebut dianggarkan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 407.166.200, untuk bidang Pembangunan Rp 703.184.168, untuk bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 140.533.277, untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 94.987.232.
Setelah APBDes masuk kedalam rekening Desa Lobu Rampah, maka Pejabat (Pj) Kepala Desa, KH bersama bendahara Desa, MSR menarik uang dari rekening kas DesaDesa dan uang tersebut dipegang oleh KH.
Namun Kepala Desa inisial KH tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Karena tidak merealisasikan seluruh anggaran, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai volume Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong sebesar Rp 26.960.359, sehingga akibat perbuatan KH, negara mengalami kerugian Rp 399.019.885.
Selain itu, KH juga tidak merealisasikan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK, dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, Jelas AKBP Deni Kurniawan.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memberikan penghargaan kepada personel…
Sepindonesia.com | MEDAN – Penelitian mengenai relasi kekuasaan dalam kepemimpinan daerah selalu menarik minat akademis karena mencakup perspektif yang luas…
Sepindonesia.com | LABURA – Menindaklanjuti Informasi masyarakat, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH memerintahkan Tim Opsnal Unit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 dr. Hj Maya Hasmita,Sp.OG.MKM dan H.Jamri.ST bersama rombongan Rudi I.R….
Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…