2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang Laki- laki dewasa diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu dari Gang Masjid AL Husana Dusun 3 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (29/5/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan Jumat (29/4/2021) Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan di duga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu inisial MRS alias Madan (26) warga Desa Perkebunan PTPN IV Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Juga : Keputusan Pemerintah Cap Teroris untuk KKB OPM Sudah Tepat
Tersangka ini diamankan karena adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 20.30 WIB bahwa ada 1 orang Laki-laki yang sedang transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Gang Mesjid AL- Husna Dusun 3 Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan selanjutnya team Tekab Reskrim Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap inisial MRS alias Madan.
Pada saat dilakukan penangkapan dari pelaku ditemukan 1 buah plastik kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya dan sempat dibuang tersangka dari tangan kanannya, jelas Kapolsek.
Baca Juga : Pasangan ASRI Gugat Hasil PSU, Ketua KPU Labuhanbatu menunda Penetapan Paslon Terpilih
Kaplsek juga menambahkan bahwa dari tindak pidana ini ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah Kotak rokok Gudang Garam Surya.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Rusdi Koto.(At/Red)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Catatan Akhir Tahun 2024 ini merupakan hasil pemantauan, analisa dan advokasi KPA terhadap situasi konflik agraria…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, menggelar Perayaan Natal Perhimpunan Advokat Indonesia 2024…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Indonesia sudah memiliki pemimpin yang baru, pasangan Prabowo – Gibran dilantik stelah memenangkan kompetisi kontestasi Pemilihan…