Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Dengan Nilai Barang Rp.42,24 Miliar

PicsArt_05-27-12.52.18

Sepindonesia.com | BATAM – Selama periode 2021, yakni sampai dengan akhir April Bea Cukai Batam sukses menangani 141 pelanggaran dengan nilai atas seluruh barang tangkapan sebesar Rp42.244.040.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp13.194.902.000.

“KPU Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector, dalam hal ini dilaksanakan oleh unit pengawasan untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan bahkan merugikan penerimaan negara,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :

Pemk Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK

Undani menjelaskan bahwa tugas sebagai community protector dibuktikan dengan melalui serangkaian penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, jelasnya.

“Mulai dari laporan pelanggaran hasil penindakan non patroli laut, patroli laut, narkotika, hingga limpahan dari instansi terkait,” papar Undani.

Untuk April 2021 terdapat 57 penindakan non patroli laut, 3 patroli laut, 1 penindakan narkotika, dan 1 hasil limpahan dari instansi terkait.

Baca Juga :

DPC PDI Perjuangan Kepsul Resmi Gelar Rakercab Perkuat Basis Hadapi Pileg 2024

“Rincian penindakan untuk April terdiri dari 21 penindakan atas pakaian, tas, sepatu, 15 pelanggaran rokok dan minuman alkohol ilegal, 15 pelanggaran berbagai jenis komoditi, 10 pelanggaran pornografi, dan 1 pelanggaran
narkotika,” lanjut Undani.

Tindak lanjut penanganan pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut :
1. 71 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan penetapan Barang yang Dikuasai Negara (BDN).

2. 9 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pembuatan dokumen PPFTZ-01.

3. 4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda.

4. 4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan tahapan Penyidikan di bidang Kepabeanan dan/atau Cukai.

5. 6 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan Pelimpahan Perkara kepada Instansi terkait.

6. 51 Laporan Pelanggaran masih dalam proses penelitian dan penanganan perkara.

“Atas capaian tersebut tentunya tidak lepas dari kontribusi instansi terkait dan masyarakat yang selalu mendukung dan membantu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam rangka menjaga barang yang masuk ke wilayah Indonesia dalam
kondisi legal,” pungkas Undani.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara….

Read More...

Menyongsong Pemilihan Gubernur Sumut, PW DMI Sumut Ajak BKM Jadi Penyejuk Ditengah Masyarakat

Sepindonesia.com  | MEDAN – Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumut…

Read More...

Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Musik etnik Batak dan Melayu akan mengguncang panggung penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera…

Read More...

Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 secara resmi berakhir dalam suasana yang penuh kemegahan…

Read More...

Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum

Sepindonesia.com | SERGAI – Maraknya perjudian yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai  (Sergai) tepatnya di kp Keling Desa Sei Rejo…

Read More...

DPW Al-Ittihadiyah Sumut Minta Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

Sepindonesia.com | TEBINGTINGGI – Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu dengan…

Read More...

Dikibuskan Warga, Yuda Diringkus Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba…

Read More...

Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di  Kejari Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari…

Read More...

Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Peroleh Medali

  Sepindonesia.com | MEDAN –  Kejuaraan cabang olahraga (cabor) Aquatik (renang) gaya bebas 50 m putra PON XXI berakhir sudah….

Read More...