Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN Rantauprapat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Afdeling 3 Dusun 9 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 03.50 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko pada Kamis (25/11/2021) menyampaikan benar Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH talah melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika inisial S alias Kodok (48) warga Afdeling 3 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial J alias Duwek (36) warga Afdeling 4 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya tentang adanya kegiatan di salah satu rumah warga untuk di jadikan transaksi dan memakai narkoba.
Baca Juga :
Pengedar Sabu Asal Lidah Tanah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan
Bea Cukai Batam Kembali Menangkap Calon Penumpang Masukkan Sabu Dalam Dubur
Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan TPID Terbaik Se-Sumatera Utara Tahun 2021
Bea Cukai Batam Kembali Menangkap Calon Penumpang Masukkan Sabu Dalam Dubur
Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap yang di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, khusus nya di daerah Afdeling 3 Desa Londut. Pada penyelidikan tersebut Team telah mengetahui identitas terduga pelaku, Team kemudian melakukan pengintaian di seputar lokasi rumah terduga, setelah dipastikan terduga ada di dalam rumah tersebut, Team melakukan penggeledahan yang sebelumnya nya pintu rumah terduga dalam keadaan terbuka.
Dari hasil penggeledahan itu,Team menemukan barang bukti 1(satu) unit Timbangan Elektrik, 1 bilah Pedang Samurai, 4 bungkus Plastik sedang putih Klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, 14 bungkus Plastik klip kecil, transparan berisi serbuk putih diduga sabu,
2(dua) bh dompet, 1 buah kotak plastik kecil warna putih, 1 buah kotak kayu, 1 bilah gunting, 2 buah skop dari pipet, 2 buah gulungan uang Rp.2000, Uang Tunai Rp.482.000(empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
Dari hasil interogasi awal di TKP, Terduga mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu selanjutnya melimpahkan ke sat narkoba Polres Labuhan batu guna di proses secara hukum.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…