Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN Rantauprapat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Dusun Afdeling 1 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 22.50 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek AKP Sahrial Sirait,SH.MH pada Jumat (16/7/2021) menyampaikan bahwa benar Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya SH, mengamankan inisial H (45) warga Dusun IV Karang Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Jalan Blok 2 Rusak Parah, Ini Tanggapan Lurah Tanjung Leidong
Pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat kalau di Dusun Afdeling 1 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba, jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahakan untuk menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim bersama tim melakukan Lidik dan bergerak Kelokasi dan tidak berselang lama terlihat sepeda motor dan pengemudi sesuai dengan ciri – ciri yang diinformasikan.
Dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan sempat berupaya lari serta membuang barang bukti. Setelah terduga dapat diamankan, kemudian Tim memeriksa Temapat kejadian perkara (TKP) untuk menemukan Barang Bukti.
Baca Juga :
Jembatan Rambin Putus Di Labura, Beberapa Warga Mengalami Luka – Luka
Sekitar 1 meter dari Terduga Pelaku, ditemukan 1 bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu sabu. Kemudian Tim memeriksa kendaraan sepeda motor yang dikendarai pelaku,pada jepitan tengah sepeda motor tersebut terlihat ada 1 bh Tas pinggan dan setelah diperiksa isinya plastik kecil klip transparan, timbangan elektrik, serta 1 bungkus paket sabu siap edar.
Dari tindak pidana ini diamankan barang bukti berupa 1buah Timbangan Elektrik merk Constant, 1 buah Tas Pinggang warna Biru merek Puma, 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, 1 unit Sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam tanpa plat dan 16 lembar plastik klip transparan.
Selanjutnya Tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan, tegas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…