DLH Labuhanbatu Diharapkan Berinovasi Dalam Penanganan Sampah
Ditulis oleh Aturen Tarigan pada Kamis 19 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertahun – tahun Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu belum…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusu Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ropensus Manik,SH melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki yg diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Perlabian dalam Desa Perlabian kec Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera, Selasa (28/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalu Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo, Sabtu (2/10/2021) menyampaikan benar Tekab Polsek Kampung Rakyat terdiri dari AIPDA Yusri dan BRIPDA M.Rambe mengamankan inisial D alias Depri Jenggot (29) warga Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kapolsek mendapat bahwa pengungkapan tindak pidanan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Perlabian Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian tim operasional yang dipimpin oleh kanitreskrim IPDA Ropensus Manik,SH bergerak menuju lokasi sesui yang diinformasikan dan melakukan penyelidikan dan pengintaian dan setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim melihat ada 3 orang laki – laki sedang duduk dicakrok.
Baca Juga :
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Tim Irwasum Mabes Polri Kunjungi Polresta Barelang Lakukan Evaluasi Kinerja
Karena mengetahui kedatangan tim ketiga orang tersebut melarikan diri, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1orang ,dan yang 2 orang berhasil melarikan diri.
Setelah diamankan tim menginterogasi terduga mengaku bernama D alias Depri Jenggot selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan terhadap Depri Jenggot, tidak ditemukan sabu sabu, kemudian tim memeriksa tas sandang milik Depri Jenggot, tim berhasil menemukan 1 paket plastik klip besar transparan sabu sabu, 1 buah botol bekas permen merek Xylitol yang didalamnya terdapat sabu – sabu,1 buah timbangan elektrik warna hitam, 2 buah sekop,1bungkus besar plastik klip kosong transparan.
Saat Tim menanyakan kepada Depri Jenggot,.dirinya mengakui bahwa sabu – sabu dan seisi didalam tas tersebut adalah miliknya, Selanjutnya tim menginterogasi pelaku dan menerangkan bahwa sabu – sabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki yang bernama Eko warga Perlabian Luar , selanjutnya tim bergerak menuju rumah Eko namun tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan selanjutnya, jelas AKP Eri Prasetyo.(At/Red)
Ditulis oleh Aturen Tarigan pada Kamis 19 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertahun – tahun Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu belum…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Siapa yang tidak mengenal RJL 5? Dipunggawai oleh Fajar Aditya, RJL 5 kerap mengangkat kisah-kisah horor…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara,telah resmi didaftarkan serta…
Pj. Bupati Langkat, Didampingi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Dan Ketua Baznas Kabupaten Langkat, Thantawi Jauhari,…
Keberadaan Tumpukan Sampah Di Depan Kantor DPRD Langkat (Foto Sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Tumpukan sampah di depan kantor…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan…
Sepindonesia.com | BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK. MH mendapatkan sorotan tajam dari Aktivis Pemuda Kota Bitung Nando…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tersangka kasus narkotika pada Senin (6/1/2025)…