Berdasarkan Informasi Medsos, Satres Narkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Di Titi Panjang

PicsArt_05-21-04.05.35

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba di Gang Benteng Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir  Kabupaten Labuhanbatu dengan menangkap 1 orang Tersangka Musleh Ritonga (35)  Warga Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan  Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan, Jumat (22/5/2021)   dari tersangka diamankan barang bukti  2  bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 4,7 Gram dan 1 buah dompet warna hitam.

Baca Juga :

Faizal Mandor Sri Bilah Aek Nabara Meninggal Dunia, Gejala Penyakit Menyerupai Covid 19

Awal pengungkapan kasus menindak lanjuti dari unggahan media sosial Facebook yang bunyinya ” buat warga negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau beli datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman “,

“Selanjutnya saya bersama Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STr.K,MH    membentuk tim untuk melakukan peyelidikan atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui medsos tersebut” jelas AKP Martulesi Sitepu.

Selanjutnya pada hari Kamis tgl 20 Mei 2021 mulai pukul 16.00 WIB Personil melakukan penyelidikan dan  sekira pukul 18.00 WIB di
Gang Benteng Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan lalu Personil melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan ketika ditangkap maka laki-laki tersebut langsung membuang 2 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,7 gram menggunakan tangan kanannya.

Baca Juga :

Petugas Berhasil Menggagalkan Peredaran  515,28 Gram Sabu – Sabu Di Tugu Aek Nabara

Personil langsung mengamankan barang bukti tersebut, kemudian Personil melakukan introgasi kepada laki-laki tersebut dan mengaku bernama MR Alias Kule dan tersangka menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari laki-laki bernama panggilan Ivan yang merupakan warga Titi Panjang.

Selanjutnya Personil melakukan pengembangan dan mencari Ivan namun kemungkinan Ivan sudah mengetahui kedatangan Personil berhubung lokasi tersangka ditangkap tidak jauh dari rumah Ivan, jelas Kasat.

Dan tersangka mengaku sudah 1 bulan menjual narkotika jenis sabu dimana tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp. 750.000 per gramnya dan menjual dengan harga Rp. 850.000 per gramnya, dan tersangka memiliki 1 orang istri dan 4 orang anak untuk dibiayai nya sehingga itulah alasan tersangka menjual narkotika jenis sabu berhubung mencari pekerjaan cukup sulit.

Terhadap Tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya dan  Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, tegas Kasat.(At/Red)

pt sep gambar

Menyongsong Pemilihan Gubernur Sumut, PW DMI Sumut Ajak BKM Jadi Penyejuk Ditengah Masyarakat

Sepindonesia.com  | MEDAN – Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumut…

Read More...

Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Musik etnik Batak dan Melayu akan mengguncang panggung penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera…

Read More...

Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 secara resmi berakhir dalam suasana yang penuh kemegahan…

Read More...

Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum

Sepindonesia.com | SERGAI – Maraknya perjudian yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai  (Sergai) tepatnya di kp Keling Desa Sei Rejo…

Read More...

DPW Al-Ittihadiyah Sumut Minta Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

Sepindonesia.com | TEBINGTINGGI – Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu dengan…

Read More...

Dikibuskan Warga, Yuda Diringkus Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba…

Read More...

Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di  Kejari Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari…

Read More...

Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Peroleh Medali

  Sepindonesia.com | MEDAN –  Kejuaraan cabang olahraga (cabor) Aquatik (renang) gaya bebas 50 m putra PON XXI berakhir sudah….

Read More...

Medali Emas Sumut Bertambah dari Dinov di Equestrian

Sepindonesia.com  | SERGAI –  Nusrtdinov Zayan Fatih atlet berkuda Sumatera Utara (Sumut) mampu menyumbang satu emas dari Berkuda Equestrian nomor…

Read More...