Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara….
Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 2.139,65 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas, PS. Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri HT. Sirait, SH, PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH, Senin (24/5/2021).
″Berdasarkan dari 2 Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.224,07 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 2.139,65 gram, dan sisanya sebanyak 84,42 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan″. Ungkap Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu, Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan PT.Indomarco Adi Prima Di Desa Perbaungan
″Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat″. Jelas Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
″Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 113 Ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara….
Sepindonesia.com | MEDAN – Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumut…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Musik etnik Batak dan Melayu akan mengguncang panggung penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 secara resmi berakhir dalam suasana yang penuh kemegahan…
Sepindonesia.com | SERGAI – Maraknya perjudian yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya di kp Keling Desa Sei Rejo…
Sepindonesia.com | TEBINGTINGGI – Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kejuaraan cabang olahraga (cabor) Aquatik (renang) gaya bebas 50 m putra PON XXI berakhir sudah….