Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris, menekankan, kepada setiap perusahan untuk meningkatkan pengawasan keselamatan kerja para karyawan. Hal tersebut ditekankan Al Haris saat menjadi inspektur upacara pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Pelabuhan Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/01/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan mengangkat tema Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi, sebagai tema pokok Bulan K3 Nasional Tahun 2022.
Baca Juga :
Dit Polairud Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Tersangka Jaring Pengiriman PMI Ilegal
Ayah Yang Setubuhi Anak Tirinya Di Labusel, Diringkus Polisi
Setiap perusahaan harus benar benar memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya dengan cara meningkatkan pengawasan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya dari setiap perusahaan, serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan pekerjaan, tegas Al Haris.
Al Haris menuturkan, peringatan budaya K3 ini sangat penting karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan K3, sehingga masih banyak karyawannya mengalami kecelakaan kerja. Kita mengharapkan momen ini membuat perusahaan patuh terhadap peraturan, sehingga para karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan aman, jangan sampai mereka sudah bekerja secara maksimal tetapi tidak dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tutur Al Haris.
Saya akan melakukan tindakan tegas jika ada perusahaan yang melanggar sanksi dengan memberikan sanksi. Kami akan memperketat pengawasan kepada setiap perusahaan, sehingga jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan akan diambil langkah langkah yang tepat, seperti memberikan rekomendasi agar ijin perusahaan tersebut dicabut, lanjut Al Haris.
Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang dibacakan Al Haris menyampaikan selama dua kali penyelenggaraan peringatan Bulan K3 Nasional, semua masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 sampai saat ini masih belum benar-benar hilang walaupun kondisinya sudah melandai dan mulai terkendali.
“Semoga kedepan dengan adanya berbagai upaya, baik kedisiplinan, penerapan protokol kesehatan, maupun peningkatan jangkauan vaksin, negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan, maupun kondisi ekonomi. Kondisi saat ini jangan menurunkan semangat kita untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja masing-masing, karena K3 merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi covid-19 khususnya di tempat kerja, kata Ida.
Ida menjelaskan K3 adalah salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha. Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka memerlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.
Kita harus melaksanakan sebaik baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal perlindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya, jelas Ida.
Ida mengungkapkan, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 (lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja dan 11 (sebelas) diantaranya disebabkan Covid-19. Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena COVID-19.
“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. K3 memang sangat diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya serta menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dengan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar, ungkap Ida. (Afrizal/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…