Maskut Si Pengedar Sabu Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | JAMBI – Gubernur Jambi H. Al.Haris, mengungkapkan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi dibutuhkan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya di bidang penyelenggaraan jalan, yang meliputi Pengaturan, Pembinaan, Pembangunan dan Pengawasan terhadap jalan provinsi. Hal tersebut diungkapkannya saat acara pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi dan pengambilan keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/10).
Adapun anggota DPRD yang baru adalah Samsul Riduan, ST menggantikan Zainul Arfan. Hadir di kesempatan ini para pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pimpinan OPD terkait dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Jambi.
“Seperti kita ketahui bersama, jalan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik serta pertahanan dan keamanan. Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat yang merupakan katalisator dalam proses produksi, pasar dan konsumen akhir. Sementara dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya,” ungkapnya.
Gubernur juga menyatakan infrastruktur jalan Provinsi, merupakan modal penting untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, sehingga akan berkembang usaha-usaha baru yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
Baca Juga :
Tim Flamboyan Unggul Pada Pertandingan Bola Voli Piala Bergilir Media SEP Indonesia
Kapolda Kepri Hadiri Penjemputan Kasal Di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang
“Selanjutnya dalam kesempatan yang berbahagia ini, Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan selamat kepada Bapak Samsul Riduan, ST yang hari ini dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu. Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi. Kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi yang digantikan, Bapak Zainul Arfan,” ungkapnya.(Rizal/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…
Sepindonesia.com | DEPOK – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…
Sepindonesia.com | TANJUNG MORAWA – Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga Sengaja Memberikan Panggung Kepada Istri Paslon Bupati nomor…
Sepindonesia.com | BERASTAGI – Pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Pemilihan 2024. Kegiatan ini…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Paska keributan di Sibiru-Biru, Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, beserta…
Sepindonesia.com | KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Nomor 14 221…