Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JMI SUMUT Soroti Sikap Oknum Kades Terkesan Arogan Terhadap Jurnalis

IMG_20220124_105246

Sepindonesia.com | MEDAN – Dugaan arogansi di depan umum yang ditunjukkan oknum Kepala Desa Sijenggi terhadap wartawan, saat melakukan konfirmasi terkait beroperasinya kegiatan galian c, yang diduga ilegal, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu(19/1/2022), menuai sorotan tajam.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), T. Sofy Anwar, SH, yang juga selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI), saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/2022) mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang diduga Arogan tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berpesan Agar Tetap Menjaga Kerukunan Dan Persatuan

DPW SPI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu

Personil Polsek Kualuh Hilir Gagalkan 54 Orang TKI Ilegal

“Jika kegiatan Galian C, di Dusun II desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades yang arogansi terhadap Jurnalis, dalam menjalankan tugas nya dilapangan, ujar Sofy dapat mengancam kebebasan Pers di Indonesia.

“Saya minta Bupati Sergai dapat menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas nya.

Menurut Sofy, sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa seharusnya tidak boleh arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya.

Agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan, sudah jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media online atau cetak,” Urai Sofy.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa, sebagai mitra pemerintah harus dijaga, karena pewarta dalam bertugas sebagai kontrol sosial, didasari oleh Undang-Undang.

Sofy juga menjelaskan, bahwa menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik, tidak dapat dilarang. Melarang wartawan meliput sangat bertentangan dengan Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999.

Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang- undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
(NN/Red)

pt sep gambar

Ditobvit Polda Metro Jaya Bareng Pemuda Pecinta Polri Bagikan Makan Sahur

  Sepindonesia.com | JAKARTA  – Ditobvit Polda Metro Jaya bersama komunitas Pemuda Pemudi Pecinta Polri menggelar aksi berbagi makan sahur…

Read More...

Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025

  Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG berhasil mencapai angka serapan gabah kering panen dan beras sebesar sebanyak 300.000 ton…

Read More...

Mutasi di Lingkungan Polda Kepri : Sejumlah Perwira dan Bintara Pindah Tugas

  Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengalami mutasi personel yang terdiri dari perwira pertama (Pama) dan bintara. Mutasi ini…

Read More...

Kapolda Kepri Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Gratis dan Bebas dari Praktik Percaloan

Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com |  BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,…

Read More...

DPC PWDPI Kabupaten Karo Laporkan Berkas Kepengurusan Baru Ke Kesbangpol Kabupaten Karo

  Sepindonesia.com | KARO –  Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), melaporkan berkas kepengurusan PWDPI…

Read More...

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Narkoba Siap Edar 

Foto, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang beserta barang bukti narkoba  Sepindonesia.com | TANGGERANG – Satuan Reserse Narkoba…

Read More...

Majelis Hakim PN Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan Terhadap Pemdes

Foto, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat, penggugat, tergugat beserta Kuasa Hukum penggugat dan tergugat dalam pemeriksaan lapangan  Sepindonesia.com | LABUHANBATU…

Read More...

Polres Labuhanbatu Bersama Intel Kodim 0209/LB Tangkap Pengedar Sabu

Foto, tersangka inisial BAT alias Joker  (18) diduga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Peredaran narkoba di…

Read More...

Kapolda Metro Jaya Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Bersama Media

Foto, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengajak  berbagi takjil Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto,…

Read More...