Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Diduga Pemilik Gudang CPO Tertangkap Membawa Sabu 

Foto : Diduga  pemilik gudang CPO  Inisial  Ads kedapatan menguasai Narkotika jenis sabu – sabu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga pemilik…

Read More...

Santi Dharma Chandra : Stop Kaitkan Ulah Pati Dengan Adat Budaya 

Foto : Santi Dharma Chandra sebagai Youtuber Agama Hindu Sepindonesia.com | BALI – Ulah Pati / Bunuh diri di Provinsi…

Read More...

Wabup dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut 

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST bersama Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Read More...

Warga Asal Bintaro Mengklaim Sebagai Pencipta Pertama Ojek Online 

Foto : Seorang warga asal Bintaro Sepindonesia.com | JAKARTA  – Seorang warga asal Bintaro mengklaim sebagai pencipta pertama ojek online…

Read More...

Tembus 1 Juta Ton, Bulog Manfaatkan Panen Raya

Foto : Tim Bulog turun ke Petani untuk melakukan penerapan gabah Sepindonesi.com | JAKARTA – Bulog terus melaksanakan penugasan oleh…

Read More...

Tim Patroli Kodam I/BB Bubarkan Tawuran Geng Motor

Foto : Tim Gabungan Patroli Motoris Kodam I/BB membubarkan aksi tawuran geng motor Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Gabungan Patroli…

Read More...

Wabup Labuhanbatu  dan Sekda Mengikuti Entry Meeting

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe mengikuti Entry Meeting Serentak Sepindonesia.com…

Read More...

Boby Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Siap Edar

Foto : Tersangka diduga pelaku Narkoba inisial BP alias Boby (27). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus…

Read More...

Jeritan Personel Keamanan Mengadu Gaji Tak Kunjung Lunas

Foto : Bangunan Sepindonesia.com |  JAKARTA – Dibalik raut wajah tegas para penjaga keamanan, tersimpan jeritan hati yang tak terdengar….

Read More...