Sidang Agenda Mediasi Gugatan Jurtini Siregar Gagal
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com | LANGKAT –
Dua orang terduga kurir narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan keduanya masing-masing AS (29) dan DR (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut disita ganja kering sebanyak 105 ball didalam bungkus lakban berwarna kuning seberat 105.000 gram
Penangkapan berawal pada hari Kamis (30/03/2023), personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan, pungkas Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH pada saat konferensi pers, Senin (03/04/2023).
Sempat terjadi kejar mengejar antar petugas dan pelaku sebelum diamankan, polisi akhirnya berhasil menangkap/ mengamankan terduga pelaku serta menyita ganja kering yang dibalut dengan isoslasi warna kuning di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, ucap Kapolres.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Amankan Diduga Pengedar Narkoba
Selama 3 Bulan, Polres Labuhanbatu Jajaran Amankan 93 Pelaku TP.Narkotika
AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menambahkan, tidak hanya bal ganja kering kita amankan, personel juga menyita satu unit mobil Xenia Warna Putih, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.
Hasil interogasi, kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 Juta sebagai uang jalan. Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan diterima oleh seorang pria bernama Adul.
Dari pengakuan keduanya juga, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dikarenakan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.
Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan.
Sedangkan pelaku AS mengaku baru pertama kali menjadi kurir, dikarenakan sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran.
Untuk barang bukti dan kedua tersangka telah kita amankan di Polres Langkat untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya, tutup Kapolres.
(Jhonranes Tarigan)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com, Asahan | Miris nasib guru Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bukan penerima Sertifikasi belum menerima Dana Tambahan Hasil (Tamsil)…
Seindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut serta dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 yang digelar di Lapangan…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Camat Kemiri Hendarto, S. STP, M.Si sangat piawai dalam kinerja, diruang khususnya Camat Kemiri menyambut hangat…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Pengukuhan Forum Wartawan dan LSM Wilayah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, terlaksana dengan lancar juga dihadiri oleh…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik…
Sepindonesia.com | KLATEN – Polres Klaten telah mengamankan 5 pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral di media sosial…