Sidang Agenda Mediasi Gugatan Jurtini Siregar Gagal
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demo yang di lakukan mahasiswa Yang mengatas namakan Forum Kajian Hukum History Law Club di depan Mapolres Labuhanbatu (04/04/2023) siang , Menjadi keresahan dan kegaduhan masyarakat terkhusus di Rantauprapat.
Pasalnya, aksi Demo yang di lakukan sekelompok mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasi dengan menyuarakan Labuhanbatu Darurat Narkoba , namun tanpa memberikan keterangan secara rinci atas kedaruratan Narkoba
” jangan lah menakut-nakuti di bulan penuh berkah ini ada saudara kita umat islam sedang menjalankan ibadah puasa pasti mereka berharap berpuasa penuh kekhusyukan tanpa keresahan ” sebut JB Gultom Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu
Kepada wartawan JB Gultom menuturkan bahwa aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut terlalu berlebihan saat menyampaikan orasinya di tempat publik yang mempertontonkan ke pada masyarakat bahwa pihak kepolisian di Polres Labuhanbatu tidak menjalankan tugas-tugas.
“Jangan difreming juga seakan-akan pihak kepolisian tidak bekerja, beberapa bulan terakhir ini banyak dilakukan penangkapan, jika hasilnya belum seperti yang kita harapkan maka disitulah diperlukan peran kita sebagai masyarakat” ujarnya.
Baca Juga :
Selama 3 Bulan, Polres Labuhanbatu Jajaran Amankan 93 Pelaku TP.Narkotika
Dua Orang Pemain Narkoba Di Aek Riung Diciduk Polsek Bilah Hulu
Menurut nya , Kedaruratan Narkoba di Labuhanbatu yang di suarakan sekelompok mahasiswa di depan Mapolres Labuhanbatu disinyalir tanpa sumber dan data yang jelas sehingga kejelasan di ragukan sehingga menyebabkan citra buruk polri.
“Terserahlah, bagaimana mereka mendefinisikan bahasa Darurat, yang pasti jika terjadi kedaruratan seharusnya kita semua elemen masyarakat harus ikut berperan aktif, mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana Narkotika, dan kemudian difollow up memastikan apakah sudah ditindaklanjuti tanpa desakan yang tergesa-gesa, karena kita juga tidak mau APH bertindak sembrono tanpa Barang Bukti, nanti mereka juga yang dipersalahkan, ” tutur nya.
Tak sampai disitu, Ketua Mapan RI itu menjelaskan bahwa Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks,
“Persoalan narkoba ini merupakan kepentingan kita bersama, karena ini permasalahan kemanusiaan, makanya tadi kita pertanyakan juga ke kasat narkoba, ternyata tidak ada data-data yang diberikan, padahal kita mengharapkan peran yang nyata dengan memberikan informasi yang akurat, karena seperti itulah yang kita lakukan selama ini dengan pihak APH, tidak sekedar cuap-cuap dan mudah-mudahan, mereka langsung respon dengan melakukan tindakan penggerebekan dan penangkapan”
Pihak Kepolisian terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi saat di mintai Tanggapan nya membantah dan menyesalkan atas tudingan yang di suarakan sekelompok mahasiswa yang mengatas namakan Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu yang mengatakan Labuhanbatu darurat narkoba di depan Mapolres Labuhanbatu.
“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan labuhanbatu itu tidak masuk zona merah”.ucapnya
Ia juga bersedia mengorbankan diri nya kalau ada pihak kepolisian di Sat narkoba Mapolres Labuhanbatu yang membekap bandar narkoba,
“Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan”. Ucap Kasat Narkoba
Untuk di ketahui bahwa kordinator aksi M. Zein Nasution Saat berorasi mengatakan bahwa Polres Labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu, terkhususnya peredaran narkoba di wilayah hukum Bilah Hulu,” dari keterangan masyarakat bahwa banyak mereka lihat peredaran narkoba yang melakukan transaksi dekat dengan Kantor Polsek Bilah hulu, jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut”. Ucapnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com, Asahan | Miris nasib guru Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bukan penerima Sertifikasi belum menerima Dana Tambahan Hasil (Tamsil)…
Seindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut serta dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 yang digelar di Lapangan…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Camat Kemiri Hendarto, S. STP, M.Si sangat piawai dalam kinerja, diruang khususnya Camat Kemiri menyambut hangat…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Pengukuhan Forum Wartawan dan LSM Wilayah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, terlaksana dengan lancar juga dihadiri oleh…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik…
Sepindonesia.com | KLATEN – Polres Klaten telah mengamankan 5 pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral di media sosial…