Sidang Agenda Mediasi Gugatan Jurtini Siregar Gagal
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran melakukan kerja ekstra dalam melakukan pemberantasan Narkotika diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan selama 3 bulan pada tahun 2023 berhasil menindak 93 orang pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika.
Dari jumlah penindakan yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dan Jajaran selama 3 bulan ini dengan rata – rata 1 orang setiap harinya.
Dalam pencegahan dan penindakan peredaran gelap Narkotika ini, Polres Labuhanbatu membutuhkan dukungan masyarakat dalam hal pemberian informasi dini kepada aparat kepolisian terdekat mulai dari Bhabinkamtibmas, Pos Polisi Polsek dan Polres.
Bukti dari gerak cepat dari Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap Narkotika dapat kita buktikan dari setiap ada informasi dari masyarakat baik laporan langsung maupun pengaduan masyarakat (Dumas), Polres Labuhanbatu dan Polsek terdekat langsung terjun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan sampai melakukan penindakan.
Baca Juga :
Polsek Bilah Hulu Gerebek Beberapa Tempat, Karena Dumas
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembawa 20 Kg Sabu Dan 30.000 Butir Ekstasi
Selama tahun 2023 terhitung mulai bulan Januari sampai bulan Maret 2023 sesui dengan data Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bahwa pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu jajaran sebanyak 82 laporan polisi dengan jumlah tersangka 93 orang yang terdiri dari laki – laki 87 orang dan perempuan 6 orang.
Jumlah barang bukti yang disita narkotika jenis sabu – sabu 1.149,73 gram, pil ectasy 224 butir dan daun ganja kering 65,87 gram.
Beberapa masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Ujung Bandar dan Lobusona saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (4/4/2023) menyampaikan apresiasi dengan kinerja Polres Labuhanbatu.
Salah satu ketua Majelis Gereja di Kelurahan Ujung Banda menyampaikan sebelumnya daerah Kelurahan Ujung Bandar ini merupakan sarang peredaran Narkoba dan ada beberapa titik lokasi yang sering dilakukan transaksi narkoba seperti di jalan baru, jalan kehutanan dan setelah kita informasikan Polres Labuhanbatu, beberapa tempat langsung dilakukan penggerebekan dan penindakan.
Setelah darah Ujung Bandar digerebek para pengedar berpindah lokasi ke Aek Riung Hocklie dan kita juga informasikan kepada Polsek Bilah Hulu dan tidak menunggu waktu lama personil Polsek Bilah Hulu melakukan penindakan dan mengamankan 2 orang diduga pengedar sabu.
Belakangan ini juga ada status yang dibuat di akun Ande Mangunsonk yang menyebutkan di Aek Nabara telah dibuka loket penjualan sabu, mendapat informasi tersebut Kapolsek Bilah Hulu AKP RP Panjaitan, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di berbagai titik lokasi yang di informasikan tetapi hasilnya nihil.
Pemilik akun Facebook Andre Simsonk, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personil Polsek Bilah Hulu dalam menanggapi informasi dari masyarakat, dan dirinya bersedia akan selalu memberikan informasi dini atas praktek peredaran gelap Narkotika.
Kalau kita inginkan peredaran gelap Narkotika di Labuhanbatu semakin sempit dan Kabupaten Labuhanbatu menjadi Kabupaten bebas Narkoba, kita sebagai masyarakat harus harus bersedia memberikan informasi dini atas adanya peredaran narkoba di lingkungan kita masing – masing kepada pihak kepolisian, kalau ada keluarga kita menjadi korban dari penggunakan narkotika kita juga harus menyampaikan kepada pihak kepolisian abad segera dilakukan rehab, begitu juga dengan pemerintah harus siap mendukung pemberantasan narkoba dengan menyediakan anggaran fasilitas rehab bagi pecandu narkoba, tidak terlepas dari berbagai instansi harus ikut bergandengan tangan dalam pencegahan narkotika dengan melakukan kegiatan positif dan pencegahan disini dengan pemeriksaan urin.
Dengan berkurangnya pengguna narkoba di Labuhanbatu para bandar dan pengedar tidak akan mampu bertahan karena tidak ada yang membeli barang dagangannya, kita semua menginginkan Kabupaten Labuhanbatu bebas Narkoba, mari kita dukung kinerja Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar (Rabu, 18/12/2024). Jurtini Siregar Gugat secara perdata di…
Sepindonesia.com, Asahan | Miris nasib guru Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bukan penerima Sertifikasi belum menerima Dana Tambahan Hasil (Tamsil)…
Seindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut serta dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 yang digelar di Lapangan…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Camat Kemiri Hendarto, S. STP, M.Si sangat piawai dalam kinerja, diruang khususnya Camat Kemiri menyambut hangat…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Pengukuhan Forum Wartawan dan LSM Wilayah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, terlaksana dengan lancar juga dihadiri oleh…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG memperoleh capaian tertinggi dalam hal keterbukaan Informasi Publik. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik…
Sepindonesia.com | KLATEN – Polres Klaten telah mengamankan 5 pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang viral di media sosial…